Tomy Michael dan Kristoforus Laga Kleden beserta mahasiswa FH Untag Surabaya yaitu Marissa Kartika Dewi, Liem Tony D S, Yasin Nur Alamsyah H A S, Johanes Dipa Widjaja dan Edisah Putra mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan atau Hak Cipta dengan Nomor 000221922. Surat ini diberikan pada 30 November 2020 oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Karya yang dinilai adalah poster terkait penelitian Suara Sirine yang dilaksanakan pada 7 September 2019 hingga 21 Februari 2020. Penelitian ini memberikan jawaban atas problematika hukum akan hakikat sirine dalam konteks hukum. Seperti diketahui bahwa terdapat kekosongan norma terkait pengaturan sirine yang pada akhirnya menimbulkan ketidakpatuhan di masyarakat. Pengaturan hukumnya hanya mengatur warna sirine dimana ketika terjadi hal mendesak, sirine tidak bisa menunjukkan fungsinya dengan baik. Terkait hal ini, tertera di Pasal 59 ayat (5) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan termaktub bahwa lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia; lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan Tentara Nasional Indonesia, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah; lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya